PC LDII Kramatwatu Adakan Seminar Penyuluhan Hukum dan Pentingnya Perlindungan Anak Bagi Remaja
PC LDII Kramatwatu bekerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang menghelat ” Penyuluhan Hukum Tentang Bahayanya Kenakalan Remaja Saat Ini dan Pentingnya Perlindungan Anak. Acara tersebut bertempat di Masjid Karomatul Auliya, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Pada Minggu 09 Juli 2023.
Materi Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Anak adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Tirtayasa bernama Muhammad Uut Lutfi,SH,MH. Dia sebagai Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang dan Ketua Dewan Pakar Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten
Sementara itu, Lutfi mengatakan, program Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Anak merupakan program Komnas Perlindungan Anak dalam mengedukasi hukum positif kepada para santri atau generasi muda.
Melalui pemahaman hukum yang dimiliki, diharapkan dapat mengurangi tindak pidana. “Harapan kami, kegiatan ini positif bagi santri karena bisa menjadi wadah pertemuan diskusi konsultasi terkait kasus pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Dewan Pembina PC Kramatwatu, Khusnan mengatakan, penyuluhan hukum dan perlindungan anak bagi generasi muda LDII terlaksana berkat kerjasama antara DPD LDII Kabupaten Serang dengan Komnas Perlindungan Anak. Pihaknya mengapresiasi adanya program Penyuluhan Hukum, dalam upaya memberikan wawasan para santri dan generasi muda LDII untuk memahami hukum.
“Kegiatan ini diikuti sebanyak 80 peserta dari generasi muda LDII di Kecamatan Kramatwatu. Tujuannya, agar para generasi muda LDII lebih memahami hukum, sehingga dalam bertindak tidak melanggar aturan hukum,” ujarnya.
Menurut dia, penyuluhan hukum tersebut juga sebagai respon dari maraknya kasus hukum yang melibatkan generasi muda. Melalui kegiatan itu, pihaknya berharap generasi muda LDII Kabupaten Serang lebih memahami hukum positif, dan jauh dari pelanggaran norma hukum.
Misalnya, kejahatan seksual atau tindak pidana lainnya. “Para peserta diberikan materi terkait hukum, bahaya narkoba, perlindungan terhadap anak dan pelanggaran seksual yang hukumannya ternyata lebih berat,” ungkapnya.
Dialog interaktif terjadi dalam suasana penuh ceria , akrab dan santai.
Acara ditutup dengan sesi Foto Bersama .